BENGKALIS - Pantauan di SDN 04 Bengkalis pembelajaran tatap muka ( PTM) dilakukan secara lima puluh persen. Hanya saja saat ini diberlakukan masih dua jam pelajaran saja.
"Masih sama seperti semester sebelumnya, namun nanti kalau memang bisa diterapkan selama enam jam pelajaran kita terapkan, " terang Kepala Sekolah SDN 4 Bengkalis Silvia Gaiatry. Senin.(10/01).
Penerapan protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat. Pihak sekolah menyiapkan Satgas sendiri untuk mengatur protokol kesehatan siswa saat masuk sekolah.
"Kita juga siapkan tempat mencuci tangan di luar kelas, siswa wajib mengunakan masker saat masuk sekolah, " tambahnya.
Meskipun memberlakukan pembelajaran tatap muka hanya lima puluh persen siswa. Namun pembelajaran dilakukan sebanyak dua shift, yakni shift pagi dan siang.
"Jadi seluruh siswa tetap datang ke sekolah setiap harinya, " tambahnya.
Baca juga:
Bakamla RI Resmi Tutup Pelatihan ICS
|
Mantan Kepala Sekolah SDN 19 Teluk Latak ini menambahkan ia berharap PTM secara full day bisa diterapkan di lembaga pendidikan yang ia pimpin." Kami beserta guru dan komite sekolah berharap bisa melaksanakan PTM 6 jam karena kalau tiap-tiap mata pelajaran dibatasi 2 jam belajar staf pengajar harus memberikan PR bagi siswa dan dilihat dari hasil evaluasi semester ganjil ada penurunan tingkat pemahaman bagi siswa, " harap Silvia.
Sementara itu Dinas Pendidikan Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran (SE) Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Bengkalis diberlakukan masih dengan pembatasan. PTM dilakukan satuan pendidikan terutama untuk tingkat SD dan SMP hanya dibenarkan ikuti lima puluh persen dari jumlah siswa di satuan pendidikan tersebut.
Hal ini diungkap Agusilfridimalis kepada wartawan, Senin (10/1) siang. Menurut dia, meskipun hanya lima puluh persen PTM yang dilakukan, untuk jam belajar dilakukan penambahan dari dua jam pelajaran menjadi enam jam pelajaran.
"Jadi untuk surat edaran ini sudah kita sampaikan kepada masing masing satuan pendidikan untuk dilaksanakan, " terangnya.
Meskipun hanya lima puluh persen, kebijakan ini akan tetap dilakukan evaluasi setelah berjalan selama dua pekan ke depan. Nantinya hasil evaluasi bisa saja ke depannya diterapkan pembelajaran seratus persen.
Meskipun masih memberlakukan pembelajaran 50 persen, untuk sekolah yang berada di kawasan 3T diizinkan untuk melakukan pembelajaran secara seratus persen.
"Ada beberapa sekolah yang berada di kawasan terpencil, terdepan dan terluar kita izinkan untuk melaksanakan pembelajaran secara penuh. Diantaranya terdapat di Kecamatan, Bantan, Rupat dan Rupat Utara, " tambahnya.
Sekolah yang bisa menerapkan pembelajaran penuh tersebut seperti sekolah yang berada di Desa Bantan Sari, Desa Dungun Baru, Desa Pangkalan Pinang dan Desa Suka Damai.(yulistar)